Ketenagakerjaan
Perjanjian kerja, pemutusan hubungan kerja, dan sengketa hubungan industrial bagi perusahaan maupun pekerja.
Kami mendampingi perusahaan dan pekerja agar penyelesaian tetap berpegang pada peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Ruang lingkup
- Perjanjian kerja waktu tertentu dan waktu tidak tertentu
- Peraturan perusahaan dan kebijakan internal dasar
- Proses pemutusan hubungan kerja dan pesangon
- Sengketa hubungan industrial
- Konsultasi hak dan kewajiban para pihak
Penyelesaian diutamakan yang adil dan dapat dijalankan, dengan dokumen yang rapi agar risiko sengketa berikutnya berkurang.