Senopati Law Firm

Litigasi Perdata

Pendampingan sengketa perdata: wanprestasi, perbuatan melawan hukum, gugatan, mediasi, hingga eksekusi putusan.

Layanan ini mendampingi sengketa antarpihak yang bersifat keperdataan, baik yang lahir dari perjanjian maupun dari perbuatan melawan hukum.

Ruang lingkup

  • Wanprestasi dan sengketa pelaksanaan kontrak
  • Gugatan perbuatan melawan hukum
  • Utang-piutang, ganti rugi, dan sengketa bisnis
  • Gugatan, jawaban, replik, duplik, dan pembuktian
  • Mediasi, perdamaian, serta eksekusi putusan

Kami mulai dari evaluasi dokumen dan posisi hukum, lalu menyusun jalur litigasi atau penyelesaian di luar pengadilan yang proporsional.

Ajukan Advice